Jakarta, Kabarberita.id – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, menganggap kehidupan demokrasi Indonesia memburuk selama tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dua hal yang disorot ialah Undang Undang tentang Pemilu dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan.
“Kalau dari aspek demokrasi, menurut kami luar biasa. Menurut kami, ini catatan merah, ya,” kata Riza di kompleks Parlemen di Jakarta pada Kamis, 19 Oktober 2017.
Ia mencontohkan, dalam Undang Undang Pemilu diatur ambang batas pencalonan presiden 20 persen. Menurutnya, pemerintah memaksakan ambang batas itu. Padahal, aturan itu sangat melanggar hak demokrasi, keadilan, hak yang sama, dan konstitusi.
“Kami telah memberi kesempatan pemilihan presiden dan wakil presiden diusung melalui partai politik tidak memberi ruang pada independen, tapi di partai politik sendiri sudah dibatasi lagi dengan threshold (ambang batas) 20 persen,” kata Riza.
Ia juga mengkritik Perppu Ormas yang, menurutnya, lebih mundur karena seperti arogansi kekuasaan, bentuk otoriter, represif, tafsir tunggal, absolut pada pemerintah semata. Bahkan hanya dengan kementerian dapat menafsirkan seseorang Pancasilais atau tidak.