Jakarta, KabarBerita.id — Israel mengumumkan berbagai larangan untuk warga Palestina selama bulan Ramadhan. Salah satunya yakni aturan pembatasan untuk mengunjungi Masjid Al-Aqsa.
“Perempuan segala usia, anak laki-laki sampai usia 12 tahun, dan laki-laki di atas 55 tahun diperbolehkan memasuki Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan tanpa izin,” ujar Koordinator Kegiatan Pemerintah Daerah Mayjen Ghassan Alyan dalam sebuah pernyataan, Senin (20/3), melansir Anadolu.
Sementara pria Palestina berusia 12-55 tahun dilarang memasuki masjid. Pengecualian diberikan pada pria berusia 45-55 tahun yang diperbolehkan memasuki masjid dengan mengantongi izin khusus terlebih dahulu.
Artinya Israel membatasi pria Palestina yang ingin menunaikan salat Jumat di Masjid Al-Aqsa selama bulan suci Ramadhan.
Pejabat Israel juga mengeluarkan aturan bagi lalu lalang warga Palestina ke Israel. Warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat diperbolehkan untuk mengunjungi anggota keluarganya yang tinggal di wilayah Israel selama Ramadhan.
Sementara itu mereka yang tinggal di luar negeri juga diizinkan untuk mengunjungi keluarga di Tepi Barat.
“Jam kerja keamanan akan ditingkatkan di berbagai penyeberangan Tepi Barat selama bulan Ramadhan,” tambah Alyan.
Sementara untuk mereka yang berada di Jalur Gaza, Israel memberlakukan kuota terbatas untuk wanita berusia 50 tahun ke atas dan pria berusia 55 tahun ke atas. Mereka diperbolehkan memasuki Masjid Al-Aqsa pada hari Minggu dan Kamis.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ketegangan meningkat di Tepi Barat selama beberapa bulan terakhir. Israel sendiri telah beberapa kali melancarkan serangan ke sejumlah kota di Palestina.
Hampir 90 warga Palestina tewas dalam serangan Israel sejak awal tahun ini. Sebanyak 14 warga Israel juga turut jadi korban dalam serangan terpisah selama periode yang sama.