Jakarta, KabarBerita.id — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menyandera pilot Susi Air Philip Mehrtens meminta PBB turun tangan.
Media Australia ABC News, memberitakan bahwa juru bicara TPNPB-OPM di Australia Akoubou Amatus Douw meminta PBB memediasi pembicaraan antara Selandia Baru, Indonesia, dan TPNPB.
“Itu posisi kami saat ini. Dia (Philip Mehrtens) adalah bagian dari kami, orang Pasifik,” ujar Akoubou seperti dikutip dari ABC News.
“Kami hanya ingin kalian tahu, selamatkan nyawanya. Kami respek terhadap nilai-nilai kemanusiaan, hak asasi manusia untuk setiap individu berdasarkan Piagam PBB,” tutur Akoubou.
OPM menuntut kemerdekaan Papua sebagai syarat pembebasan Mehrtens di Nduga. Mereka juga meminta Australia dan Selandia Baru setop mengekspor perlengkapan militer ke Indonesia sebagai tuntutannya.
ABC News sebelumnya melaporkan bahwa pemerintah Selandia Baru melarang Indonesia melakukan operasi militer untuk membebaskan. Wellington menekankan negosiasi untuk membebaskan Mehrtens.
Media tersebut juga mengutip pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD bahwa kepolisian dan TNI telah bersiap melakukan operasi pembebasan Mehrtens. Namun, Selandia Baru meminta agar operasi itu dibatalkan karena prioritas utama adalah keselamatan Mehrtens.
Mahfud mengatakan bahwa sebenarnya lokasi penyanderaan Mehrtens oleh OPM sudah diketahui secara pasti dan tinggal melancarkan operasi pembebasan.
“Kami sudah tahu lokasinya (tempat Mehrtens disandera), pada titik koordinasi berapa, tapi saat kami akan bergerak, pemerintah Selandia Baru datang kemari dan meminta jangan ada aksi kekerasan,” ujar Mahfud.
“Untuk itu, kami masih menunggu, semoga segera ada solusinya,” katanya lagi.
Perwakilan pemerintah Indonesia dan Selandia Baru juga telah berada di Timika, Papua, untuk negosiasi pembebasan Mehrtens.
“Kedubes [Kedutaan Besar] Selandia Baru di Jakarta ada mengirimkan pejabat konsuler mereka ke Papua,” ujar juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/2).
Faizasyah menerangkan bahwa perwakilan Selandia Baru itu berkoordinasi dengan Kemlu dan otoritas setempat sehubungan dengan kasus penculikan Mehrtens.
“Penanganan kasus penculikan tersebut adalah kewenangan pemerintah Indonesia,” kata dia.