Kendari, KabarBerita.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai merancang Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.
RKPD mulai dibahas dengan mendengarkan masukan, saran, dan gagasan baru dari seluruh elemen masyarakat.
Hal tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan akademisi di Ruang Pola Balai Kota Kendari, Selasa (21/2/2023).
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan saran-saran tersebut merupakan rancangan awal yang akan menjadi rujukan RKPD sebelum ditetapkan sebagai dokumen perencanaan.
Di mana, RKPD tersebut akan menjadi dasar rujukan dan referensi dalam penyusunan program kegiatan tahun 2024.
Ia mengatakan konsultasi publik rancangan awal RKPD 2024 merupakan salah satu tahapan yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.
Kata dia, UU No 25 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Dokumen Perencanaan.
“Banyak masukan yang telah disampaikan tadi dan itu akan segera kita sempurnakan,” ujarnya, Selasa (21/2/2023).
“Karena perencanaan adalah awal mula dari suatu kegiatan, maka kami upayakan tidak ada hal-hal yang sifatnya tidak masuk dalam dokumen perencanaan tersebut,” tambahnya.
“Jadi semuanya akan masuk dalam RKPD karena itu akan menjadi cikal bakal program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam APBD,” jelasnya menambahkan.
“Teluk Kendari juga menjadi salah satu usulan dan masukan yang memang kita akan menjadikan Teluk Kendari sebagai halaman depan Kota Kendari,” pungkasnya.
Asmawa Tosepu menyebut RKPD ini memfokuskan pada seluruh dimensi kehidupan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.
RKPD juga tidak hanya terfokus pada perencanaan infrastruktur tetapi juga pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk tata kelola birokrasi ataupun pemerintahan di Kota Kendari.