Aceh, KabarBerita.id — Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, Senin, (13/2/23) melakukan kunjungan audiensi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (KPPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membahas kelanjutan pembangunan Stadion dan Rumah Sakit Aceh Tamiang guna peningkatan pelayanan publik.
Upaya melanjutkan pembangunan stadion ini terus dilakukan Pemkab Aceh Tamiang melalui koordinasi dengan provinsi maupun pemerintah pusat.
Meurah menilai, lanjutan pembangunan ini perlu terus didorong untuk mendukung pengembangan olah raga di Aceh Tamiang. Menurutnya, potensi atlet Aceh Tamiang sangat baik, namun perlu didukung dengan sarana dan prasarana yang baik.
“Saat ini, stadion hanya memiliki satu tribun dan belum dilengkapi pagar keliling. Kondisi ini membuat ternak sapi dan kambing yang dilepas warga bebas masuk”, terang Muerah.
Meski belum didukung fasilitas memadai, stadion ini sudah sering digunakan untuk turnamen besar yang melibatkan tim dari berbagai daerah. Ini disebabkan, belum ada stadion alternatif yang kondisinya lebih baik dari stadion ini.
Diketahui, pembangunan stadion ini dimulai tahun 2009 secara bertahap. Di tahun 2018, pembangunan fisik stadion dilakukan menggunakan dana Otonomi Khusus Rp 3 miliar. Selepas itu, progres pembangunan terhenti sehingga fungsi stadion belum berjalan sepenuhnya.
Kepala Dinas PUPR Aceh Tamiang, Edi Mofrizal memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk merampungkan seluruh pembangunan berkisar Rp 36 miliar.
Pj. Bupati Meurah Budiman menekankan pihaknya menaruh perhatian besar terhadap pelayanan publik.
Selain stadion, Meurah juga memprioritaskan pengembangan gedung rumah sakit. Usulan pembangunan gedung rumah sakit ini juga telah disampaikan Meurah Budiman, ketika beraudiensi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (KPPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Senin (13/2/2023) kemarin.
Meurah yang didampingi Kadis Kesehatan, Mustakim menyampaikan gedung ini penting untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Aceh Tamiang.
“Masalah kesehatan ini merupakan hak semua orang, masyarakat Aceh Tamiang berhak mendapatkan pelayanan terbaik,” kata Meurah.
Audiensi ini diterima dengan baik staf ahli KPPN/Bappenas, Dr Ariasa Hadibroto Supit. Ia mengatakan, usulan ini mendapat sambutan baik.
“Kita sudah mendapat arahan, artinya ini berkaitan dengan peningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Respons positif ini akan segera ditindaklanjuti, agar realisasi pembangunan ini bisa dikerjakan secepatnya.” kata Meurah.