Jakarta, KabarBerita.id — Anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan meringkus seorang warga negara Kamerun yang pernah menjadi pemain sepakbola tim Persiba dan Mitra Kukar berinisial NBS lantaran menipu dengan modus tukar lembaran mata uang dolar.
“NBS melakukan tindak pidana penipuan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso di Jakarta Kamis (19/10).
Bismo menjelaskan tersangka NBS menjalankan modus penipuan dengan cara mengaku mampu membuat atau menjanjikan menggandakan uang dolar.
Salah satu korban diungkapkan Bismo, percaya terhadap tawaran NBS sehingga menyerahkan sejumlah uang pecahan dolar asli untuk dilipatgandakan.
Pelaku memasukkan lembaran dolar asli ke dalam cairan berwarna hitam yang dicampur dolar palsu kemudian korban disuruh membawa dolar palsu itu.
“Lalu pelaku mengatakan silahkan bawa uang itu nanti dibawa lagi untuk diberikan cairan selanjutnya sehingga bisa digandakan,” ujar Bismo.
Namun korban mulai sadar tersangka NBS sebagai pelaku penipuan karena tidak ada perubahan pada lembaran dolar yang dibawa tersebur.
Bismo mengungkapkan NBS telah berada di Indonesia sejak 2004 namun sudah dua kali beraksi menipu dengan modus tukar dolar.”Setiap kali beraksi di hotel kawasan kemang Jakarta Selatan,” tutur Bismo.