Cilegon, KabarBerita.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon pada tahun 2022 ini telah menyelesaikan 18 pembahasan Raperda. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya merupakan raperda inisiatif DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik mengungkapkan, sebenarnya dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD berencana membahas 20 raperda termasuk Raperda APBD Kota Cilegon tahun 2023.
Namun menurutnya, hingga akhir tahun ini DPRD hanya mampu menyelesaikan 18 pembahasan raperda karena berbagai masalah. Masalah yang terjadi adalah tidak adanya tindak lanjut dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan raperda tersebut.
“Mengajukan iya tapi tidak juga dilaksanakan, apakah menyangkut soal naskah akademik atau yang lain tidak tahu, itu wilayahnya OPD. Yang jelas kalau yang dari inisiatif DPRD goal semua, lolos semua,” kata Hasbi, Rabu (14 Desember 2022).
Raperda inisiatif DPRD yang dimaksud Hasbi tersebut diantaranya, Raperda Fasilitas Pondok Pesantren, Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Sedangkan pada tahun depan, kata Hasbi, DPRD Kota Cilegon telah menjadwalkan untuk membahas beberapa raperda.
Namun menurutnya, ada beberapa raperda yang merupakan turunan undang-undang yang akan menjadi prioritas pembahasan.
“Kalau raperda kadang-kadang ada sifatnya yang tidak terencana karena kewajiban, misalnya tentang retribusi,” kata Hasbi.