Sukabumi, KabarBerita.id — Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan tiga penghargaan dari Kementerian PAN RB dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dua penghargaan yakni peningkatan indeks reformasi birokrasi dengan nilai BB (sangat baik) dan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) untuk Puskesmas Sukabumi diterima oleh Wakil Wali Kota, Andri Setiawan Hamami, pada 6 Desember 2022 di Hotel Bidakara Jakarta.
Sedangkan penghargaan dari KASN terkait penerapan sistem merit dalam manajemen ASN dengan predikat baik, diterima oleh Wali Kota, Achmad Fahmi, pada 8 Desember 2022 di Hotel Grand Sahid Jakarta.
Melalui unggahan media sosialnya, Wali Kota menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima dan berharap dengan adanya prestasi ini, pelayanan publik serta birokrasi akan semakin meningkat dan berdampak langsung kepada masyarakat Kota Sukabumi.