Lowongan CPNS Dibuka Hingga 17.928 Orang, Ini Formasinya

ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Kabar Berita.id, Pemerintah membuka sebanyak 17.928 lowongan calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahap dua untuk ditempatkan di 61 instansi.

“Setelah pembukaan lowongan CPNS di dua instansi Agustus lalu, kini pemerintah kembali membuka lowongan penerimaan CPNS putaran kedua di 60 kementerian/lembaga dan satu Pemerintah Provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (6/9).

Asman mengatakan, kebijakan penerimaan CPNS tahun 2017 dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis sebagai pengganti PNS yang pensiun, serta karena adanya peningkatan beban kerja pada kementerian/lembaga dimaksud.

Khusus untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, ujar Asman, pertimbangannya karena daerah itu merupakan provinsi pemekaran yang masih sangat kekurangan pegawai. “Formasi untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebanyak lima ratus, sedangkan jumlah lowongan/formasi CPNS untuk kementerian/lembaga, sebanyak 17.428,” ujar dia.

Dia menjelaskan, formasi untuk kementerian/lembaga, termasuk untuk putra/putri lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) sebanyak 1.850 orang, penyandang disabilitas sebanyak 166 kursi, serta putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 196 formasi. Layaknya pendaftaran sebelumnya, calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.

Menteri menambahkan, apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua. “Pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2017 dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya,” kata dia.

Adapun informasi resmi terkait dengan persyaratan pendaftaran dan jadwal dapat diakses di Situs Kementerian PANRB www.menpan.go.id,situs BKN, https://sscn.bkn.go.id, serta situs kementerian/lembaga yang bersangkutan.

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan