Payakumbuh, KabarBerita.id — Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi menyatakan dirinya sangat mendukung kehadiran kendaraan listrik di kota Payakumbuh. Selain untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan menghemat energi juga dapat menghemat pengeluaran biaya operasional baik secara individu maupun pengeluaran daerah dan negara.
Ia mengatakan ke depannya untuk kendaraan dinas OPD akan dicoba berangsur memakai kendaraan listrik baik roda dua maupun roda empat.
Riza yang merupakan alumni Teknik Elektro ITB menambahkan, maraknya penggunaan kendaraan listrik maka populasi kendaraan listrik akan semakin banyak dan tentu akan mendorong investasi pembangunan infrastruktur pendukung kendaraan listrik. Seperti lokasi pengecasan kendaraan listrik di tempat umum makin banyak dan akan semakin menjamur.
Penggunaan mobil listrik diharapkan menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh Amy si karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara.
General Manager PLN UIW Sumbar, Toni Wahyu Wibowo mengatakan mobil dan motor listrik merupakan kendaraan masa depan. Efisiensi kendaraan listrik sangat baik daripada kendaraan berbahan bakar minyak yang ada saat ini.
Ia menambahkan mobil dan motor listrik dinilai mampu menghemat energi hingga 80% dibandingkan mobil konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak. Motor listrik juga rendah emisi sehingga cenderung ramah lingkungan. Penggunaan motor listrik tentu sejalan dengan program pemerintah daftar ke dunia yang mendukung gerakan net zero Emission 2060.
Motor listrik lainnya juga disebut dengan kendaraan masa depan karena memiliki berbagai keunggulan dibandingkan kendaraan konvensional yang menjawab kebutuhan masyarakat. Efisiensi lainnya adalah dari segi biaya perawatan diklaim minim biaya perawatan karena perangkat mesinnya yang minimalis dan tidak melakukan pembakaran bahan bakar.
Bahkan, Pemerintah Sumbar sendiri mendukung percepatan transisi energi dan penggunaan kendaraan listrik diantaranya dengan menerbitkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 671/453/EKTL/DESDM-2022 pada 17 Juni 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Kompor Listrik Induksi di Sumatera Barat.
Untuk mengisi daya kendaraan listrik sendiri saat ini baru ada di Kota Padang. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) itu kedepan akan ditambah di beberapa kota lainnya di Sumbar.