Jakarta, KabarBerita.id — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap adanya kebijakan yang manusiawi untuk pegawai non aparatur sipil negara atau Honorer atau tenaga kontrak.
Pada beberapa sektor peran pegawai daerah dengan perjanjian kerja ini masih sangat penting.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Aceh Tamiang, Mursil menyusul bulatnya keputusan pemerintah untuk menghapus pegawai daerah dengan perjanjian pada tahun 2023.
Kebijakan ini dinilai tidak hanya menimbulkan leadakan pengangguran baru tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan masyarakat.
Mursil berharap seluruh pihak, dalam hal ini DPRK Aceh Tamiang dapat membantu mencari solusi untuk memanusiakan nasib pegawai daerah dengan perjanjian.
Selain mengajak DPRK, secara khusus Mursil juga telah menyuarakan persoalan ini di hadapan ketua umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi saat melantik Pengurus IDI Aceh Tamiang pada pekan lalu.
Mursil menyebut dunia kesehatan salah satu sektor yang akan paling merasakan penghapusan PDPK.
Ia khawatir layanan medis pada rumah sakit dan Puskesmas akan terganggu mengingat peran pegawai daerah dengan perjanjian (PDPK) begitu besar.
Mursil menyadari Selama ini perlakuan terhadap pegawai daerah dengan perjanjian belum manusiawi mengingat gaji yang disediakan hanya 815ribu perbulan.
Bahkan mirisnya tidak jarang tugas dan tanggung jawab lebih besar dibebankan kepada PDPK.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan kalau seluruh daerah telah dibebani dengan anggaran untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.