Jakarta, KabarBerita.id — Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD (KUA dan PPAS) Kabupaten Bangka Barat tahun 2023 telah disampaikan pada tanggal 13 Juli 2022 yang lalu dan telah dibahas bersama antara Badan Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta SKPD terkait sesuai mekanisme yang berlaku.
Sesuai dengan peraturan Mendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, Bupati Bangka Barat H. Sukirman, SH., bersama Ketua DPRD beserta Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II menandatangani Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD (KUA PPAS) Kabupaten Bangka Barat Tahun 2023 bertempat di Gedung Mahligai Betason II, Selasa 09/08/22.
Ketua DPRD Marudur Saragih, menuturkan KUA dan PPAS memegang peranan strategis dalam rangka proses penyusunan anggaran yang dalam penyusunannya memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang dalam masyarakat, serta melakukan keselarasan kebijakan pembangunan baik dengan prioritas nasional maupun daerah. Dirinya juga menyebutkan bahwa keterpaduan dan keterlanjutan tersebut dilakukan melalui upaya penyatuan persepsi terhadap tantangan kebijakan pembangunan dan fokus program yang menjadi perhatian bersama guna tercapainya tujuan pembangunan nasional.
“Untuk itu harapan dari KUA PPAS tahun 2023 yang disepakati mampu menerjemahkan semua elemen yang dibutuhkan untuk mewujudkan pertumbuhan dan kemajuan daerah di berbagai bidang sebagai upaya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat kabupaten Bangka Barat,” tukasnya.
Dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas peran aktif dan kerjasama yang baik atas rancangan KUA PPAS tahun 2023.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bangka Barat, H. Sukirman, SH., mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja keras Badan Anggaran Legislatif, tim anggaran pemerintah daerah serta SKPD terkait.
“Kami menyadari betapa rekan-rekan bekerja keras membahas apa yang mesti diprediksi paling utama sesuai yang berdasar kepada reses dan sebagainya. Setiap masukan yang berbasis kepentingan masyarakat diutamakan. Dan pastinya itu semua sudah berdasarkan pada kebijakan yang utama. Mudah-mudahan yang kita lakukan hari ini menjadi amal ibadah dan bermanfaat untuk masyarakat kita,” tutupnya.
Turut hadir dalam rapat Kajari Babar, Kapolres Babar atau yang mewakili, Dandim 0431 Babar atau yang mewakili, Sekda Bangka Barat, Staf ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Pejabat eselon II dan Eselon III Babar, Ketua tim penggerak PKK, Ketua IKAD, Ketua DWP Babar, Ketua KPU, BAWASLU, Instansi Vertikal wilayah Babar, Pimpinan BUMN, serta Pimpinan BUMD.