Sangatta, KabarBerita.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama bersama dengan instansi terkait, menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan sinkronisasi penanggulangan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Rakor tersebut dibuka Plt Asisten Pemerintah Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Trisno, di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi Sangatta.
Ditemui usai Rakor tersebut, Plt Asisten Pemkesra Trisno menyebut terkait penanggulangan ODGJ di Kabupaten Kutim ditemukan kurang lebih 200 orang.
Trisno melanjutkan walaupun rentang keberadaan ODGJ sekitar 0,1 persen, jika dikalkulasikan dari jumlah penduduk di Kutim sekitar 400 ribu berarti 400 orang ODGJ. Meski masih dibawah angka itu, tetapi 200 orang ini adalah jumlah yang cukup besar.
“Ini menjadi perhatian khusus bagi bagi kita semua (pihak terkait). Karena banyak ODGJ ini menjadi ukuran seberapa bahagia kita hidup di Kutai Timur. Semakin rendah ODGJ, semakin ditangani dengan baik, pasien ODGJ semakin berkurang dan kembali ke masyarakat menjadi masyarakat itu menjadi ukuran keberhasilan pemerintah daerah dalam pembangunan. Baik pembangunan fisik maupun pembangunan manusianya,” tutur Trisno.
Lebih lanjut Trisno berharap dalam penanganan ODGJ di Kabupaten Kutim, berharap ada singkronisasi program dan kegiatan serta koordinasi yang efektif antar OPD terkait didalam penanggulangan ODGJ, sehingga berkurang dan teratasi dengan baik.
Kemudian singkronkan penanganan ODGJ diruang publik yang potensi menyebabkan gangguan tratimbum oleh Satpol PP, Polres dan Kodim. Kemudian, penanganan dari dampak sosial ekonomi oleh Dinas Sosial. Serta keterlibatan instansil lainnya seperti BPJS, Dinkes, Puskesmas dan lainnya.
Lebih jauh dikatakan Trisno, melalui kerjasama semua pihak terkait, diharapkan ODGJ di Kabupaten semakin membaik.