Depok, KabarBerita.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana, Selasa (31/5) didapuk meresmikan Sekolah Anti Korupsi Jaksa Agung R. Soeprapto di SMAN 6 Depok.
Dalam sambutannya Kejati menjelaskan pentingnya kehadiran sekolah Anti Korupsi sebagai salah satu upaya memperkenalkan kepada siswa tentang dampak buruk akibat perbuatan korupsi terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
“Kami mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menjadi pilot project dalam penerapan program sekolah Anti Korupsi Jaksa Agung R. Soeprapto dan kami berharap kehadiran sekolah Anti Korupsi dapat menjadi pencerah bagi para siswa terkait bahaya dan dampak buruk korupsi terhadap semua sendi kehidupan,” ujar Asep Mulyana.
Sementara Wali Kota Depok, KH. Mohammad Idris menghaturkan terimakasih kepada jajaran Kejati dan Dinas Pendidikan Jawa Barat atas ditetapkannya Kota Depok sebagai pilot project dalam penerapan sekolah Anti Korupsi.
“Kami tentu sangat bersyukur karena kota Depok dipercaya menjadi pilot project penerapan program sekolah Anti Korupsi dan kami berharap program ini dapat memberikan pengetahuan kepada siswa tentang apa itu korupsi dan dampak buruknya terhadap tatanan kehidupan karena para siswa ini merupakan generasi penerus yang nanti akan menjadi pelaku pembangunan,” ujar Mohammad Idris.
Disisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi memastikan program sekolah Anti Korupsi akan diterapkan mulai tahun pelajaran 2022 dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
“Kami sudah siapkan materi pelajaran Anti Korupsi yang terangkum dalam satu buku, dan kami juga sudah memberikan pembekalan kepada para Guru PPKn yang nanti akan menjadi ujung tombak dalam penerapan program sekolah Anti Korupsi Jaksa Agung R. Soeprapto, perlu diketahui penyelenggaraan program sekolah Anti Korupsi akan dilaksanakan mulai bulan Juli tahun ini atau awal pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada tahun pelajaran 2022/2023,” urai Dedi Supandi.
Dikatakan Dedi, untuk tahap awal penerapan program sekolah Anti Korupsi Jaksa Agung R. Soeprapto akan diberlakukan untuk semua sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) dan saat ini lanjut dia Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terus meningkatkan konsolidasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota guna mematangkan persiapan teknis pelaksanaan pembelajaran Anti Korupsi di sekolah.
“Untuk sarana prasara sudah siap, sekarang kami tinggal mematangkan persiapan teknis pelaksanaan pembelajaran, nanti akan diatur oleh masing masing Dinas Pendidikan di wilayah Kabupaten / Kota bekerjasama dengan jajaran praktisi pendidikan di sekolah,” imbuhnya.
Selain para pejabat di jajaran Kejati dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, peresmian sekolah Anti Korupsi di SMAN 6 Depok juga di hadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Porkopimda Kota Depok diantaranya Kadis Pendidikan Kota Depok, H. Wijayanto, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Mia Banulita, perwakilan pihak Kepolisian Resort Kota Depok, para Kepala Sekolah SMA / SMK serta unsur lainnya.