Tual, KabarBerita.id — DPRD Kota Tual, Provinsi Maluku selasa ( 24/05 ) menyatakan persetujuan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Walikota Tual tahun 2021 dalam rapat paripurna Pimpinan dan Anggota DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tual, Syarifudin Borut, S.E, didampingi Wakil Ketua,Fitri Rahmi A. Notanubun.
DPRD Kota Tual merekomendasikan agar pelaksanaan pembangunan perbaikan dan baru termasuk pengecatan rumah WTP masih banyak menyisahkan persoalan yang berhubungan dengan kualitas maupun kuantitas pekerjaan. Terhadap hal ini DPRD merekomendasikan agar pembangunan selanjutya sungguh – sungguh dalam perencanaan sampai keputusan kebijakan pelaksanaanya.
Mengingat telah terjadi kebocoran pemanfaatan APBDes di beberapah Desa lingkup Pemkot Tual yang telah berujung pada proses hukum, maka DPRD mendesak Inspektorat Kota Tual serius dalam meningkatkan pengawasan sekaligus mengintesifkan pembinaan terhadap setiap pemanfaatan dana desa pada 27 desa di Kota Tual.
PAD Kota Tual hingga tahun 2021, belum menunjukan kenaikan signifikan. Hal ini disebabkan masih banyak terdapat sebaran obyek pajak dan retribusi Kota Tual yang menjadi peluang dalam mendongkrak PAD belum tersentuh dengan regulasi. DPRD Kota Tual meminta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tual serta OPD tekhnis memungut retribusi dan pajak daerah dipandang perlu Bappenda langsung menangani retribusi dan pajak dimaksud dengan menempatkan pegawai Bappenda pada dinas dan badan yang memungut pajak dan retribusi.
DPRD Kota Tual mendesak Dinas Kesehatan segera melakukan koordinasi dan langkah – langkah tegas dengan pihak ketiga dalam rangka menyelesaikan pekerjaan pembangunan puskesmas Tubyal PP kur.
Selain itu beberapa rekomendasi kepada Dinas Pendidikan, PUPR, Perhubungan dan Perikanan.
Walikota Tual Adam Rahayaan, S.Ag dalam amanatnya menyampaikan apresiasi dan terimakasi kepada Pimpinan dan DPRD Kota Tual dalam keputusan penerimaan LKPJ Walikota Tual tahun 2021 dengan berbagai catatan rekomendasi.