Jakarta, KabarBerita.id — Malaysia akan mencabut aturan wajib menggunakan masker di luar ruangan mulai 1 Mei mendatang. Akan tetapi penggunaan masker di dalam ruangan masih diwajibkan.
Menteri kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin mengatakan menggunakan masker di luar opsional tetapi masih disarankan.
Akan tetapi Jamaluddin menegaskan bahwa masyarakat masih harus menggunakan masker di dalam ruangan termasuk pusat per belanjaan dan transportasi publik.
Ia juga menghimbau masyarakat supaya menggunakan masker ketika berada di dalam kerumunan seperti pasar dan stadion.
Tidak hanya mencabut aturan wajib masker pemerintah Malaysia juga tidak lagi mewajibkan pelaku perjalanan yang telah divaksinasi lengkap melakukan tes covid- 19.
Aturan ini juga berlaku bagi pelaku perjalanan yang telah sembuh dari covid-19 di Rentang waktu enam hingga 60 hari sebelum berangkat ke Malaysia.
Di luar itu telanjang juga tidak perlu lagi membuat asuransi perjalanan untuk mengunjungi Malaysia. Peraturan ini dilakukan karena kasus covid- 19 harian di Malaysia menurun.
Dilansir reuters, Malaysia mencatat lebih dari 30ribu kasus ketika menghadapi gelombang Omicron bulan lalu. Akan tetapi angka kasus harian di negara tersebut menurun hingga 3300 kasus.
Selain itu hampir 82% populasi Malaysia telah mendapatkan vaksin lengkap.