Vaksin Kanker Serviks, Berapa Batas Usianya?

Pembaruan aturan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Jakarta, KabarBerita.id — Kementerian kesehatan telah menargetkan sebanyak 2,7 juta anak Indonesia selesai mendapatkan vaksin HPV atau vaksin kanker serviks pada tahun 2023 mendatang.

Pemberian vaksin pada usia sekolah dasar merupakan upaya pencegahan kanker serviks sejak dini. Akan tetapi bukan berarti kelompok perempuan remaja dan dewasa terlambat dan tidak bisa mendapatkan vaksin.

Pada dasarnya vaksin HPV dapat diberikan sejak usia anak hingga dewasa. Dokter Obstetri dan Ginekologi Boy Abidin mengatakan, vaksin HPV bisa diberikan pada orang di bawah usia 45 tahun.

Alasannya yaitu mutasi virus HPV dapat berjalan lima hingga 10 tahun sampai menjadi kanker serviks.

Orang di atas usia 45 tahun hampir tidak mungkin terpapar virus HPV karena mereka dipastikan telah aktif secara seksual. Pasalnya rata rata Kang ker serviks dipicu oleh hubungan seks.

Lebih lanjut boy menjelaskan, idealnya vaksin memang diberikan kepada perempuan yang belum aktif secara seksual karena jika pernah melakukan hubungan seks beresiko terpapar HPV lebih tinggi.

Virus dapat datang dan bersarang di vagina kemudian berpindah ke rahim melalui hubungan seks. maka dari itu sasaran vaksinasi untuk anak usia SD yang belum pernah berhubungan seks.

Tinggalkan Balasan