Jakarta, KabarBerita.id — Badan pengawas obat dan makanan sementara waktu akan menghentikan peredaran semua produk merek Kinder.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan akibat dugaan penyebaran bakteri Salmonella yang telah ditemukan pada makanan anak anak tersebut di Inggris beberapa waktu yang lalu.
Penghentian peredaran ini juga dilakukan seiring dengan proses pengujian random sampling di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk Merk Kinder yang telah terdaftar di BPOM.
Diakui BPOM, produk Kinder yang ada di Indonesia sebenarnya berbeda dengan produk yang tersebar di Inggris dan sejumlah negara Eropa lainnya. Produk merek yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.
Badan POM juga meminta supaya masyarakat segera melapor apabila menemukan produk coklat Merk Kinder Yang tidak terdaftar di badan POM.