Jakarta, KabarBerita.id — China menentang resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangguhkan keanggotaan Rusia dalam Dewan HAM PBB.
Menurut Beijing, penangguhan status keanggotaan seperti ini hanya menyulut pertikaian dan memperburuk situasi di tengah peperangan Rusia vs Ukraina yang terus berkecamuk.
Zhang menekankan keputusan itu akan membentuk preseden baru dan berbahaya seperti konfrontasi di bidang HAM yang semakin intensif, membawa dampak yang lebih besar pada sistem pemerintahan PBB, dan menghasilkan dampak yang serius.
China, lanjut Zhang, meminta semua peserta bekerja sama untuk menciptakan perdamaian dan negosiasi di masa mendatang.
Kemarin, pada Kamis (7/4), Majelis Umum PBB menggelar jajak pendapat guna menentukan penangguhan sementara status keanggotaan Rusia di Dewan HAM PBB.
Hasil resolusi itu menunjukkan sebanyak 93 dari 193 negara anggota Dewan HAM mendukung, 58 suara abstain, dan yang menentang 24 negara.
Sejumlah negara yang mendukung resolusi tersebut yakni sekutu AS, Filipina, Georgia, Myanmar serta yang lain.
Adapun yang menolak resolusi itu di antaranya Rusia, China, Kuba, Kore Utara, Iran, Suriah, dan Vietnam.
Mereka yang abstain termasuk India, Brasil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Iraq, Pakistan, Singapura, Thailand, Malaysia, Indonesia dan Kamboja.
Keputusan penangguhan Rusia sebagai anggota Dewan HAM PBB ditempuh menyusul laporan pelanggaran HAM berat dan sistematis yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina, terutama di Bucha.
Pekan lalu, pemerintah Ukraina melaporkan menemukan ratusan mayat di sekitar ibu kota Kyiv, termasuk Bucha. Foto-foto dan video itu beredar di media sosial.
Banyak pihak menuduh pasukan Rusia membantai orang-orang itu. Namun, Moskow membantah dan balik menuding foto dan video itu merupakan propaganda Barat.