Kabar Berita.id Pengawas Korupsi (KPK) dan RS Ariya Medika sudah berdamai soal persekusi yang videonya viral. Namun begitu, polisi tetap mengusut kasus ini.
“Kedua belah pihak antara ormas KPK maupun rumah sakit telah melakukan perdamaian. Pihak korban (pasien) juga tidak menyoal kematian anggota keluarganya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Dedy Supriyadi di Jalan Daan Mogot, Tangerang, Senin (16/10/2017).
Polisi tetap mengusut karena video persekusi ini sudah tersebar luas di masyarakat. Oknum LSM KPK yang terindikasi melakukan persekusi akan ditindak.
Namun karena peristiwa ini sudah menjadi viral di media maka kita tetap melakukan tindak lanjut dengan membuat laporan polisi model A untuk lakukan langkah-langkah dalam penerapan pasal 170 atau pengrusakan yang dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.
“Tentunya oknum LSM KPK yang beberapa terindikasi sesuai hasil rekaman akan ditindak,” sambungnya.
Belum ada yang berstatus tersangka dalam kasus ini. Sejauh ini, polisi sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi.
“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 5 orang yang nanti akan beranjak pada siapa pelakunya,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam video di media sosial, anggota LSM KPK membentak dan mengancam seorang dokter di rumah sakit diduga karena dokter menolak pasien yang tengah membutuhkan penanganan darurat.
Namun nyawa pasien tidak tertolong hingga akhirnya anggota LSM mengamuk. Mereka juga memaksa dokter menulis sebuah surat dengan materai.
“Sekarang Anda tulis di kertas pakai materai! Masa menolak pasien yang sudah sekarat. Anda mau saya laporkan ke profesor IDI? Tulis sekarang pakai materai!” kata salah seorang anggota LSM KPK.