Berau, KabarBerita.id — pemerintah Kabupaten Berau telah resmi menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 kepada badan Pemeriksa keuangan republik Indonesia perwakilan Kalimantan Timur di Samarinda.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Berau tri juniarsih dan diterima oleh Kepala BPK perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar.
Di waktu bersamaan juga diserahkan LKPD dari Pemerintah Kota Balikpapan dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Berau memberikan sambutan mewakili kepala daerah yang hadir.
Ia menyampaikan terima kasih kepada BPK Kalimantan Timur yang telah menerima LKPD sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah yang harus dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Sebagaimana yang telah diatur pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 terkait pengelolaan uang daerah.
Ia menambahkan ini akan menjadi salah satu upaya peningkatan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yaitu dengan terlaksananya penyampaian laporan keuangan daerah secara tepat waktu dan disajikan sesuai dengan peraturan perundang ngan yang berlaku.
Arahan serta bimbingan dari BPK republik Indonesia perwakilan Kalimantan Timur disampaikan oleh Sri Juniarsih sangat diharapkan sehingga ke depannya kualitas atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel dan diharapkan akan memperoleh opini yang lebih baik.
Mengingat Opini BPK RI terkait laporan keuangan pemerintah daerah merupakan salah satu cermin dan salah satu tolak ukur penilaian akuntabilitas pemerintah daerah.
Sementara itu kepala BPK republik Indonesia perwakilan Kalimantan Timur, Dadek Nandemar menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah.
Setelah penyerahan ini tim BPK akan melakukan pemeriksaan keuangan yang belum di audit
Setelah penyerahan ini Tim BPK akan melakukan pemeriksaan keuangan yanh belum diaudit.