Malinau, KabarBerita.id — Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E., M.Si melakukan sidak ke pasar dan beberapa toko agen distributor yang ada di Kabupaten Malinau terkait ketersediaan minyak goreng serta harganya yang beredar di pasaran.
Berdasar informasi distribusi minyak goreng itu sebagian dari pedagang luar daerah Kabupaten Malinau.
Para pedagang hanya mampu menjual satu atau dua saja karena satu dus ada 17 bungkus dan harganya 350 ribu.
Kemudian untuk stok di daerah seperti Bimoli dari tiga agen yang ditemui hanya ada satu akun yang masih memiliki stok tersebut.
Dalam sidak ini ia menanyakan kepada para agen kapan pasokan untuk minyak goreng bisa terpenuhi akan tetapi tidak ada yang mampu menjelaskan, karena memang mereka juga mengambil pasokan dari Surabaya.
Karena adanya keterbatasan stok minyak goreng ini Jakariya meminta kepada satpolPP untuk segera membentuk Tim mengawasi gudang gudang para agen.
Karena keterbatasan stok minyak goreng ini, Jakaria meminta kepada Satpol PP segera membentuk tim untuk mengawasi gudang-gudang para agen.