Jakarta, KabarBerita.id — Influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz telah pulang ke Indonesia dari luar negeri pada Sabtu kemarin. Pihak kuasa hukum mengatakan bahwa Indra siap menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Indra akan diperiksa terkait kasus dugaan perusahaan investasi ilegal Binomo pada Jumat (25/2) mendatang.
Wardaniman pengacara Indra mengatakan bahwa kliennya tidak ada persiapan khusus dari pemeriksaan yang pertama di kepolisian. Melayani akan menyampaikan fakta dan tidak akan menutup-nutupi apapun.
Inda juga telah mengajukan permintaan maaf kepada masyarakat karena pernah mempromosikan Binomo melalui media sosialnya.
Wardaniman menegaskan bahwa kliennya dulu mempromosikan itu ketika belum tahu bahwa Binomo ilegal. Pada tahun 2020 Indra lalu menerangkan posisi Binomo di Indonesia yang ilegal.
Kemudian Indra dilaporkan oleh para korban Binomo ke polisi. Korban mengaku terpikat dengan investasi melalui aplikasi Binomo karena dijanjikan keuntungan hingga 85%.
Indra mengakui sempat keliru ketika menyampaikan bahwa aplikasi trading Binary option adalah legal alias memiliki izin resmi dari pemerintah.
Namun ia mengatakan bahwa hal tersebut telah diklarifikasi pada tahun 2020 dan merawat pernyataan dirinya sempat menyebut Binomo legal.