Denda Sewa Satelit, Prabowo Gugat Balik Dua Perusahaan Asing

Jakarta, KabarBerita.id — kementerian pertahanan menggugat Navayo International A.G dan Hungarian Exsport Credit Insurance PTE LTD

Terkait keputusan pengadilan arbitrase internasional Singapura yang telah memerintahkan pemerintah untuk membayar denda terkait sewa satelit untuk sholat 123 ° bujur timur. Gugatan tersebut telah didaftarkan pada 2 Februari 2022 ke pengadilan negeri Jakarta pusat supaya putusan arbitrase tersebut bisa dibatalkan. Kementerian pertahanan menunjuk jaksa pengacara negara bernama Cahyani sebagai kuasa hukum dalam gugatan.

Jaksa Agung Muda bidang perdata dan tata Usaha negara Ferry Wibisono membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa khusus dari menteri pertahanan yang telah mengajukan gugatan tersebut.

Ia mengatakan bahwa banyak terdapat tipu Muslihat selama proses pembuktian perkara tersebut di pengadilan arbitrase. Akan tetapi ia belum bisa merinci lebih lanjut mengenai hal tersebut karena gugatan belum disidangkan.

Menurutnya pemerintah meyakini apabila bukti yang diajukan dengan benar selama sidang arbitrase maka putusannya tidak akan meminta Indonesia membayar denda kepada Navayo

Ia pun yakin bahwa pihaknya memiliki bukti atau dalil yang dapat mendukung klaim tersebut.

Gugatan tersebut juga diajukan supaya putusan arbitrase bisa dibatalkan dan pemerintah tidak perlu membayar denda.

Sebelumnya dalam kasus ini Nafayo telah menggugat Indonesia membayar denda sebanyak us$ 21Milyar terkait kontrak sewa satelit pada tahun 2021.

Pengadilan arbitrase Singapura pun mengabulkan gugatan tersebut dan meminta pemerintah republik Indonesia membayar.

Akan tetapi saat ini kejaksaan Agung sedang melakukan penyelidikan terkait dengan perkara sewa satelit tersebut. Diduga ada tidak pidana korupsi yang terjadi sehingga proses penyewaan satelit bermasalah.

Dalam kasus ini belum ada tersangka yang dijerat oleh Kejagung akan tetapi pelaku dalam perkara ini diduga melibatkan anggota TNI dan juga masyarakat sipil.

Tinggalkan Balasan