Jakarta, KabarBerita.id — Komisioner komisi nasional hak asasi manusia, Beka Hapsara Mengaku bahwa pihaknya sempat mengontak gubernur Jawa tengah Ganjarpranowo guna menunda proses pengukuran lahan warga desa Wadas untuk tambang batu andesit pada 8 Februari yang lalu.
Beka mengatakan dirinya menerima informasi terkait rencana pengukuran tersebut satu hari sebelumnya atau pada 7 Februari.
Pada tanggal 8 pagi, ia mengkontak gubernur Ganjar untuk meminta penundaan pengukuran dan mengontak beberapa pejabat Pemprov dan staf Komnas serta kepolisian untuk menunda pengukuran akan tetapi pengukuran terus terjadi sampai adanya kekerasan dan juga penangkapan warga.
Malam harinya Beka mengatakan ia kembali melakukan komunikasi dengan ganjar. Dalam komunikasi tersebut peka menyampaikan permintaannya supaya para warga yang ditangkap oleh aparat kepolisian segera bisa dibebaskan pada malam hari itu juga.
Beka melanjutkan bahwa peristiwa 8 Februari tersebut merupakan upaya pengukuran yang kedua. Upaya pertama diketahui terjadi pada 17 Januari namun berhasil ditunda.
Saat itu Beka mendapat informasi melalui WhatsApp bahwa akan dilakukan proses pengukuran di lahan warga.
Sejauh ini temuan sementara dari Komnas HAM menyatakan bahwa ada kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada warga desa Wadas Purworejo ketika melakukan pengamanan pengukuran lahan warga untuk tambang batu andesit pada 8 Februari lalu.