Satgas Covid-19 Berikan Peraturan Sistem Bubble Untuk Penonton MotoGP di Mandalika

Mandalika, KabarBerita.id — MotoGP Mandalika akan berlangsung pada tanggal 18-20 Maret mendatang. Berikut aturan sistem Bubble untuk penonton Mandalika yang akan datang.

Satgas Penanganan Covid-19 kesehatan mendirikan nomor 5 tahun 2022 penonton masuk dalam kelompok terdiri dari jurnalis, penonton dan VVIP.

Ketika tiba pada pintu masuk kedatangan di Lombok, penonton harus menunjukkan kartu yang menyatakan sudah vaksin lengkap minimal dua minggu sebelum keberangkatan. Selain itu, penonton juga harus menunjukkan hasil negatif yang dilakukan dengan maksimal dua kali 24 jam sebelum keberangkatan.

Para penonton juga harus dapat menunjukkan bentuk konfirmasi pemesanan pembayaran tiket atau tempat penginapan di kawasan Bubble MotoGP 2022 di Mandalika.

Penonton juga wajib menjalani pemeriksaan suhu dan melakukan tes pcr kembali saat kedatangan di pintu masuk internasional. Apabila hasilnya negatif maka penonton dapat melanjutkan perjalanan dan menunggu pengantaran ke lokasi sesuai kelompok yakni kelompok kedua.

Sedangkan bagi penonton yang positif dengan gejala ringan akan diarahkan ke tempat isolasi. Untuk penonton yang bergejala sedang sampai berat akan di rujuk ke rumah sakit.

Setelah penonton berada di area pos dua, kemudian ada sejumlah aturan yang wajib dipenuhi. Para penonton hanya dapat berinteraksi dengan orang orang yang di dalam bubble yang sama, kemudian melakukan aktivitas Zona yang sudah ditentukan.

Penonton diwajibkan melapor kepada petugas kesehatan apabila mengalami gejala covid-19 agar dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tes PCR.

Kewajiban lainnya yang harus dilakukan penonton selama berada di area Bubble, untuk selalu menggunakan masker medis atau masker kain tiga lapis, setiap empat jam mengganti masker secara berkala, mencuci tangan dengan air sabun atau handsanitizer, Menggunakan aplikasi peduli lindungi dan menjaga jarak aman satu setengah meter.

Tinggalkan Balasan