Garut, KabarBerita.id — Polisi telah menangkap pelaku Propaganda di media sosial yang dilakukan oleh kelompok radikal negara Islam Indonesia. Tiga orang pria yang mengaku sebagai jendral NII Garut telah ditangkap polisi setelah rekaman video nya viral di media sosial.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono selaku Kapolres Garut mengatakan, bahwa ketiga tersangka mengaku sebagai jendral. Mereka yakni Sodikin, Jajang dan ujer.
Wirdhanto Mengatakan, bahwa ketiga pelaku yang ditangkap itu mengklaim sebagai penerus perjuangan sensen komara. Yakni keturunan atau amanah dari Imam besar sensen Komara yang dulu juga pernah dihukum.
Tiga tersangka telah mengunggah video video Propaganda di YouTube. Mereka juga diketahui memiliki ratusan penonton setia atau subscriber.
Dalam video tersebut mereka menjelaskan apa yang disebut dengan NII, kemudian masalah penentuan batas status dan terkait idiologi nya.
Dalam rilis tersangka di Mako Polres Garut ketiga tersangka dihadirkan berbaju tahanan. Polisi juga memperlihatkan barang bukti yang mengiringi penangkapan mereka. Salah satunya yaitu bendera merah putih dengan bulan dan bintang yang ditengahnya merupakan bendera NII.
Setelah itu ketiganya diwakili Jajang mengucapkan permohonan maaf atas ulahnya yang membuat Gaduh warga Garut.
Ia juga saat ini mengaku kembali ke negara kesatuan republik Indonesia. Selain itu, mereka juga mengatakan akan kembali ke dalam ajaran Islam di hadapan perwakilan ulama dan juga pemerintah setempat yang hadir dalam kegiatan tersebut.