Jakarta, KabarBerita.id — Presiden RI joko Widodo, disebut telah menargetkan pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan timur selesai sebelum 16 Agustus 2024.
Saat ini proses pembangunan ibukota negara telah dimulai.
PLT direktur regional II Bappenas Mohammad Roudo mengatakan, bahwa presiden merencanakan untuk pindah sebelum 16 Agustus 2024 namun masih melihat kondisi.
Roudo menjelaskan bahwa berdasarkan masterplan untuk pemindahan ibukota tahap awal yakni pada tahun 2022 sampai 2024. Pemerintah membangun infrastruktur dasar seperti air hingga energi untuk penduduk.
Selain itu di tahap awal pemerintah juga akan membangun istana kepresidenan hingga gedung perkantoran.
Kemudian pada tahun 2025 sampai 2035, pemerintah akan fokus pembangunan IKN yakni penyelesaian pemindahan. Dalam tahap ini pemerintah mulai menarik pihak swasta untuk membangun gedung mereka di kawasan IKN.
Diketahui sebelumnya pemerintah juga telah menyusun aturan turunan undang undang ibukota negara. Aturan turunan tersebut terdiri dari dua peraturan, pemerintah tiga, peraturan presiden dan tiga peraturan menteri atau lembaga.
Febry calvin selaku deputi satu kepala staf kepresidenan mengatakan, dua PP mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah khusus ibukota negara dan juga pendanaan anggaran. Sementara tiga Perpres berisi mengenai otoritas ikan rincian rencana induk IKN Dan juga kawasan strategis nasional IKN.
Sedangkan tiga peraturan menteri masing masing permen PPN, permen keuangan dan peraturan LKPP tentang pengadaan jasa dan barang khusus IKN.