Depok, KabarBerita.id — Saat menghadiri acara Ayo Digitalkan Sekolahmu! di Hotel Bumi Wiyata, Rabu (26/01) Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menegaskan bahwa orang tua murid bisa ajukan surat keberatan ke sekolah apabila pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 persen dinilai memberatkan.
Pandemi Covid-19 Kota Depok baru pertama kali melaksanakan secara penuh pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Apabila orang tua keberatan silahkan buat surat secara eksplisit terkait keluhan tersebut dan berikan alasannya,” ujar Imam.
Imam menyebut, pelaksanaan PTMT 100 persen tetap akan dilanjutkan dengan terus memperhatikan arahan dari pemerintah pusat, selama masih diperbolehkan maka tetap dijalankan.
Sementara itu Wawang Buang, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menyatakan bahwa siswa yang tidak diizinkan orang tua untuk mengikuti ppmt maka Sekolah telah memberikan fasilitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).