Jakarta, KabarBerita.id — Nicolas Sean putra Basuki Tjahaya Purnama menolak berdamai dengan Selebgram Ayu thalia, Yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.
Pengacara Sean Ahmad Ramzy mengatakan, bahwa terlepas dari adanya permintaan maaf, sudah pernah disampaikan untuk meminta maaf sebelum membuat laporan ke polisi, namun diindahkan oleh Ayu.
Ramzy mengatakan bahwa Ayu tidak pernah menyampaikan permintaan maaf nya kepada Sean ketika mereka bertemu beberapa kali di kepolisian dalam rangka pemeriksaan.
Akan tetapi ketika proses penyelidikannya sudah selesai tersangka baru meminta maaf.
Lebih lanjut Ramzy juga mengatakan bahwa ia berharap Ayu kooperatif dalam menjalani proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta pusat.
Sebagai informasi sebelumnya kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Ayu bermula dari laporan Nicholas Sean.
Sean telah melaporkan Ayu setelah dirinya terlebih dahulu dilaporkan ke polisi terkait adanya dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan. Akan tetapi laporan Ayu tersebut akhirnya dihentikan oleh polisi karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.