Diduga Korupsi, Ahok Dilaporkan ke KPK

Jakarta, KabarBerita.id — Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Komisaris Utama PT Pertamina, dilaporkan ke KPK atas sejumlah kasus korupsi saat ia masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

Laporan tersebut dilakukan oleh PNPK yang beranggotakan Marwan Batubara dan Adhie Massardi.

“Kasus itu sudah diselidiki KPK di pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas bagaimana kelanjutan kasus itu,” ujar Adhie.

Setidaknya ada sebanyak  tujuh kasus dugaan korupsi disebut PNPK yang melibatkan Ahok, yakni antara lain RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter dan penggusuran.

Adhie juga berharap KPK di bawah kepempinan Firli Bahuri dkk, laporan dari pihaknya  dapat ditindaklanjuti karena sebelumnya  laporan tersebut didiamkan.

Plt. Jubir KPK Ali Fikri mengonfirmasitelah ada laporan terhadap Ahok yang diterima pihaknya. Ia memastikan KPK akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Ali juga menyebut tim KPK akan terlebih dahulu melakukan verifikasi laporan yang masuk. Itu dilakukan untuk memastikan, apakah pengaduan itu masuk dalam tindak pidana korupsi dan jadi kewenangan KPK atau tidak.

Apabila dua unsur tersebut dipenuhi. Maka KPK akan menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan