Jakarta, KabarBerita.id — Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menginginkan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) dipimpin figur baru untuk mengisi jajaran direksi pada periode 2017-2022.
“Saya berharap orang (direksi) baru yang profesional kalau orangnya itu-itu saja memang tidak bisa dikatakan pesimis tapi perlu semangat baru,” kata Kharis di Jakarta, Sabtu (14/10).
Kharis mengatakan TVRI membutuhkan direksi yang memiliki pemikiran “out of the box” atau keluar dari budaya maupun kondisi yang saat ini terjadi di internal.
Haris menyatakan pemimpin TVRI mendatang harus mampu mengangkat menjadi berkelas dunia dan mengatasi sejumlah permasalahan pada lembaga televisi milik pemerintah tersebut.”Dan harus melakukan pembenahan dari dalam,” ujar Kharis.
Salah satu indikatornya, menurut anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu yakni tidak mendapatkan predikat “disclaimer” atau tanpa menyatakan pendapat dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait tata kelola perusahaan.
Kharis juga menekankan pemimpin TVRI yang baru harus mengembangkan bisnis yang inovatif dan terobosan, serta pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.
Terlebih tantangan TVRI pada era digital sangat berat dan kompetisi global dunia komunikasi dan pertelevisian. Terkait TVRI yang menyandang opini tanpa menyatakan pendapat selama empat tahun terakhir dari BPK, Haris mengungkapkan hal itu jangan terulang kembali pada kepemimpinan direksi periode 2017-2022.
Dewan Pengawas TVRI menunjuk Panitia Seleksi Calon Direksi yang independen dan berasal dari luar lembaga TVRI beragam latar belakang berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama TVRI Nomor :135/KEP/I.1/TVRI/2017.
Panitia Seleksi Calon Direksi TVRI telah menetapkan 134 calon yang akan menjalani beberapa tahapan tes yakni Seleksi Administrasi, Tes Tertulis, Tes Asesmen dari lembaga independen, Wawancara dari Panitia Seleksi, Tes Kesehatan dsn Wawancara dari Dewan Pengawas TVRI.
Selanjutnya, Panitia Seleksi Calon Direksi TVRI akan memilih 18 kandidat untuk tiga orang calon pada setiap jabatan direktur yang diajukan kepada Dewan Pengawas selanjutnya dipilih enam orang Direksi TVRI.