Surabaya, KabarBerita.id — Satpol PP Kabupaten Lumajang telah menertibkan baliho bergambar Puan Maharani, Ketua DPR RI yang tersebar di desa terdampak erupsi gunung Semeru.
Didik Budi selaku Kepala Bidang Penegakan Peoduk Hukum Daerah Satpoll PP Lumajang mengatakan penertiban ini dilakukan lantaran baliho Puan tidak punya izin pasang di wilayahnya.
Baliho Puan telah ditertibakan dari Rabu (22/12) pagi.
Menurut Didik pemasangan baliho ini harus izin terlebih dahulu ke DPMPTSP. Karena apabila tak ada izin dari dinas terkait dan juga tak memenuhi prosedur maka dianggap hal yang tak wajar dan harus ditertibkan.
Diketahui sebelumnya baliho Puan dipasang dari titik pengungsian di Kecamatan Candipuro sampai arah Desa Sumber Wuluh hingga Dusun Kamar Kajang.
Setidaknya ada 33 lembar baliho Puang berukuran besar yang ditertibkan Satpol PP. Meski demikian akan terus dilakukan penyisiran ke lokasi lain.
Soal siapa pihak yang telah memasang baliho, Didik mengaku tidak mengetahuinya. Ia juga sempat koordinasi dengan PDIP Lumajang untuk minta izin menertibkan baliho.