Jakarta, KabarBerita.id — Handphone milik Joseph Suryadi tersangka penistaan agama telah ditemukan pihak Kepolisian. Sebelumnya Joseph mengatakan bahwa handphone miliknya hilang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan handphone tersebut telah ditemukan didalam gudang. Menurutnya Joseph sengaja menyembunyikan barang bukti disana.
Handphone itu disembunyikan Joseph usai pernyataannya menjadi viral di media sosial yang kemudian diproses hukum oleh polisi.
Zulpan juga menyebutkan pengakuan Joseph terkait handphonenya tersebut hanyalah sebuah alibi semata untuk ia terhindar dari proses hukum.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan Joseph sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama. Joseph pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.
Joseph dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.