Kim Jong-Un Eksekusi 27 Warga Selama Satu Dekade Memimpin

Jakarta, KabarBerita.id — Negara Korea Utara dilaporkan telah mengeksekusi 27 orang di hadapan publik selama satu dekade Kim Jong Un memimpin.

Dalam laporan yang dirilis organisasi hak asasi manusia Korea Selatan berjudul “Memetakan Pembunuhan Kim Jong-un: Tanggapan Korea Utara terhadap Tekanan Internasional” tersebut, mereka telah mewawancarai sebanyak  683 pengungsi Korea Utara yang telah masuk ke Korsel sejak tahun 1990 hingga tahun 2019.

Berdasarkan beberapa kesaksian responden, ada setidaknya 27 eksekusi publik yang terjadi dari tahun 2011 hingga 2018. Mereka yang dieksekusi diduga telah melanggar aturan Korea Utara.

Mereka dituduh mendistribusikan video Korea Selatan, kasus pembunuhan, pelanggaran narkoba dan lainnya terkait kasus pencabulan.

Bahkan pada agustus tahun 2020 lalu, Korut mengeksekusi pejabat partai karena mengoperasikan jaringan prostitusi yang melibatkan sejumlah mahasiswi.

Dikutip laporan TWJG, metode utama yang dilakukan saat eksekusi ialah ditembak oleh regu tembak.

Lee Younghwan selaku Direktur Eksekutif TJWG mengatakan alasan yang paling umum dilakukannya eksekusi selalu berubah disetiap kepemimpinan. Selama era Kim Il Sung (Kakek Kim JongUn) banyak eksekusi politik yang dilakukan untuk merebut kekuasaan.

Sementara era Kim Jong Il kesulitan ekonomi, maka eksekusi ekonomi dilakukan.

Pada masa Kim JongUn, warga yang menonton video Korsel akan dieksekusi.

Pemerintah Korut akan melakukan eksekusi publik untuk memperingatkan masyarakat, dan eksekusi pribadi untuk adanya tindakan mengancam pemimpin.

Namun pada era Kim JongUn, diketahui hukuman mati dihadapan publik menurun, namun eksekusi rahasia terus berlanjut.

Tinggalkan Balasan