Jakarta, KabarBerita.id — Jenderal Andika Perkasa Panglima TNI mengatakan dirinya akan memproses hukum prajurit TNI terkait dugaan pemukulan Polwan. Dugaan pemukulan tersebut telah viral di Media sosial.
Andika mengatakan bahwa ia baru mendaparkan informasi tersebut, dan ia menegaskan proses hukum akan segera dilakukan.
Dalam video yang tengah viral di sosial media itu, berisi tentang narasi soal Polwan Polda Kalteng yang diduga telah dipukul prajurit TNI.
Hal ini Berawal dari soal personel Raimas Polda Kalteng yang melakukan patroli pencegahan Covid-19 di Palangkaraya.
Pada saat perjalanan pulang personel Raimas membubarkan kerumunan warga di tengah jalan Tjilik Riwut.
Pengunggah video mengatakan salah satu personel polisi turun dari kendaraan karena ada perkelahian. Kemudian ketika ia mencoba melerai, ada perlawanan dari orang yang mengaku sebagai anggota Batalyon Rider 631 Antang.
Kemudian personel Polda Kalteng melaporkan kejadian tersebut ke Provos Batalyon Rider 631 Antang. Akan tetapi personel Raimas tidak mendapat respons dari pihak Batalyon.
Ketika salah satu personel Raimas sempat mengeluarkan ponselnya untuk merekam respon dari pihak TNI, dirinya malah mendapat ancaman. Kemudian ia kembali ke Polda Kalteng dan melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan.
Yudianto Putrajaya selaku Komandan Korem 102 Panju Panjung Brigjen TNI mengkonfirmasi bahwa narasi yang viral di sosmed telah dilebih-lebihkan dari fakta yang ada. Ia menyatakan bahwa kasus ini sudah selesai dengan perdamanian.