Terkait Kasus Dokter Gadungan PSS, Wajib Diproses Hukum

Jakarta, KabarBerita.id — dr Alfan Nur Asyhar Mantan dokter Timnas Indonesia meminta proses hukum kepada Elwizan Aminudin terkait kasus dokter gadungan harus dilanjutkan. Hal tersebut ditujukan agar membuat efek jera. Terlebih hingga saat ini banyak pihak telah dirugikan.

Amin sendiri mengaku lulusan Fakultas Ilmu Kedokteran Universitas Syiahkuala, Banda Aceh pada 2006. Ia kemudian berada dalam lingkungan sepakbola lebih dari satu dekade menjadi dokter tim di level klub hingga Timnas Indonesia kelompok umur.

Alfan yang juga menjabat sebagai Wakil Satgas Covid-19 PT LIB menuturkan banyak keluhan datang perihal kasus tersebut dari pihak yang pernah bekerja sama dengan mantan dokter tim PSS Sleman tersebut.

Hal itu diketahui Alfan usai menggali informasi dari rekan seprofesi terkait sepak terjang Elwizan atau dokter gadungan tersebut.

“Ternyata banyak komplain dari pemain atau ofisial tentang penanganan medis, lebih mengarah ke malapraktik,” ujar Alfan.

Sebelumnya PSS sudah memberikan informasi bahwa Amin sudah tidak lagi di PSS mulai 1 Desember. PT LIB juga sudah menyatakan bahwa ijazah kedokteran Amin tidak terdaftar.

Beberapa klub pernah menjadi tempat kerja Amin seperti Tira Persikabo, Kalteng Putra, Bali United, hingga Timnas Indonesia U-16 dan U-19 pada 2014.

Tinggalkan Balasan