Pensiunan BUMN Jadi Guru Ngaji, Sodomi Belasan Anak di Padang

Padang, KabarBerita.id — Pensiunan BUMN yang menjadi guru ngaji di Padang ditangkap pilisi karena kasus sodomi terhadap muridnya yang masih dibawah umur.

Diduga ia telah melakukan perbuatan bejatnya terhadap 14 anak dibawah umur.

Kompol Rico Fernanda Kasatreskrim Polresta Padang mengatakan usia anak yang disodomi ada yang berusia 9 tahun hingga 11 tahun, Minggu (20/11).

Kejadian ini terungkap berawal sari salah satu orang tua korban mengetahui perbuatan korban dan lantas melaporkan ke ketua RT tempat tinggalnya yang kemudian dilanjut ke polisi.

Modus pelaku dengan membujuk korban meminjamnkan telepon pintarnya, mengajak jalan-jalan hingga membelikan makanan.

Rico menjelaskan bahwa terduga pelaku merupakan pensiunan BUMN terhitung sejak Oktober 2021 lalu yang kemudian menjadi guru ngaji.

Pelaku kemudian ditangkap oleh personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama dengan tim Klewang Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang pada hari Jumat (19/11) malam.

Tinggalkan Balasan