Menag Yaqut Akan Bangun Tanah Sitaan Koruptor Untuk Buat Madrasah-KUA

Jakarta, KabarBerita.id — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah memiliki rencana akan membangun Madrasah hingga KUA di sebidang tanah seluas 2.769 m persegi dan 493 m persegi yang disita dari koruptor oleh KPK.

Yaqut mengatakan selama ini Kemenag kesulitan mengembangkan pelayanan pendidikan dan keagamaan. Karena aset tanah yang digunakan untuk Madrasah maupun KUA merupakan milik Pemda.

Ia mengapresiasi program hibah aset sitaan KPK kepada lembaga negara. Menurutnya program tersebut telah menjadi solusi permasalahan keterbatasan aset yang dialami Kemenag.

Yaqut berharap pemberian aset ini dapat menjadi modal untuk mengembangkan layanan keagamaan.

Diketahui lokasi aset hibah berada di Jalan Tanjung Raya Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur.

Aset tersebut ditaksir lebih dari 6 Miliar Rupiah.

Selain diberikan kepada Kemenag, KPK juga menghibahkannya kepada empat instansi yang lain.

Di antaranya Kementerian Keuangan, Kejaksaan RI,  Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Aset yang terdiri dari tanah, bangunan, maupun kendaraan ini, bernilai total Rp85,1 miliar.

Tinggalkan Balasan