Sukabumi, KabarBerita.id — Pemkot Sukabumi mendapat penghargaan sebagai peringkat 1 implementasi SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian) dan pemanfaatan CAT (Computer Assisted Test) dan peringkat 1 dalam penilaian kompetensi dalam ajang BKN Award tahun 2021.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung pada hari Senin (8/10) di Balai Kota Sukabumi, oleh pihak BKN Pusat yang diwakili Wakil Kepala BKN Pusat, Supranawa Yusuf, kepada Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Dalam acara tersebut turut hadir Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, Sekretaris Daerah beserta jajaran BKPSDM Kota Sukabumi.
Walikota Achmad Fahmi menyampaikan rasa terima kasih dalam sambutannya kepada pihak BKN atas penghargaan yang telah diberikan pada Pemkot Sukabumi.
Dirinya menyebut bahwa penghargaan tersebut bisa memotivasi pemerintah untuk terus melakukan berbagai perbaikan di manajemen kepegawaian terlebih pada tuntutan masyarakat dalam pelayanan para aparatur yang makin tinggi. Oleh karenanya sumber daya aparatur yang siap menjawab tuntutan tersebut sangat dibutuhkan.
Sementara pihak BKN Pusat menentukan bahwa terdapat 5 kategori penghargaan yang diberikan BKN dalam ajang BKN Awards 2021 yakni pengadaan dan kepangkatan, pelayanan, dan perencanaan kebutuhan.
Selain itu Wakil Kepala BKN juga menjelaskan bahwa penghargaan ini ialah salah satu bentuk peningkatan manajemen ASN di setiap Lembaga, Kementerian dan Pemerintah Daerah.