Jakarta, KabarBerita.id — Sejumlah aset PT TPN ( Timor Putera Nasional ) milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto disita oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dan dikawal sebanyak 462 aparat.
Ipda Budi Santoso selaku Kasi Humas Polres Karawang mengatakan 462 aparat tersebut terdiri dari Satuan Brigade Mobil (Brimob), Polres Karawang, Komando Distrik Militer (kodim) 0604 Karawang, Linmas setempat. dan Satpol PP Pemkab Karawang, Jumat (5/11).
Budi melanjutkan, proses penyitaan berjalan dengan lancar dan tidak ada perlawanan dari pihak PT TPN, sebab proses penyitaan tidak membuat produksi di kawasan industri berhenti.
Area industri yang telah disita tersebut akan menjadi aset negara dan saat ini dalam penjagaan petugas kepolisian Cikampek.
Sebelumnya diketahui Mahfud MD selaku Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (menko Polhukam), satgas BLBI telah menyita aset Tommy sebanyak 124 aset seluas 124 hektar yang terletak di Karawang, Jawa Barat.
Aset yang ada di industri tersebut turut disita oleh Satgas BLBI.
Menurut Mahfud MD, kawasan industri tersebut terlah dijaminkan Tommy Soeharto kepada negara. Negara memiliki dokumen hukum untuk melakukan penyitaan tersebut Jumat (5/11)