Depok, KabarBerita.id — Dalam rangka pemberantasan korupsi, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkap bahwa komitmen dan integritas semua pihak adalah kuncinya.
Muhammad Idris menjelaskan hal tersebut saat dirinya menjadi pembicara Web Seminar (Webinar) Mencegah Korupsi yang bertema “Mengikis Suap di Perizinan Perumahan” via zoom yang disiarkan langsung dari chanel youtube KPK RI, Selasa (02/11).
Muhammad Idris menjelaskan dalam sistem kenegaraan, komitmen dan integritas dari semua pihak dibutuhkan mulai dari pemimpin negara, kepala daerah, dan pengusaha.
Ia sebagai kepala daerah menginginkan pengusaha untuk mengikuti aturan yang berlaku. Sehingga tidak ada peluang yang bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan kejahatan.
Ia menambahkan sebagus-bagusnya standar operasional (SOP) atau aturan bukan berarti menjadi abai terhadap aturan ini, namun tidak bisa menutup adanya oknum. Untuk itulah dibutuhkan komitmen dan integritas semua pihak.
Sejak 2018, Muhammad Idris menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi serta Pemkot Depok saat ini telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Aturan tersebut diharapkan bisa menutup celah praktek suap.
Tidak berhenti sampai disitu, dengan berbasis Pancasila, Kota Depok juga memiliki program membentuk karakter untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang ditanamkan salah satunya adalah Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Muhammad Idris menjelaskan dari sila tersebut maka pengawasan pada diri sendiri itu yang akan ditanamkan kepada mereka, oleh karena itu ada pengawasan dalam diri ketika mereka melakukan pelanggaran.