Jakarta, KabarBerita.id — Pada Minggu (31/10) terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di wilayah Dusun Bagelan, Pringsewu, Lampung.
Kombes Ahmad Ramadhan selaku Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, menyatakan penangkapan terduga teroris dilakukan pada hari Minggu (31/10) pukul 18.40 WIB.
Ramadan saat ditemui wartawan, Senin (1/11), menjelaskan bahwa terduga teroris berinisial Ir. S tersebut diringkus di depan rumahnya tanpa memberikan perlawanan kepada para petugas.
“Terduga teroris sudah diamankan, sementara pihak Densus 88 masih terus melakukan penggeledahan di rumah tersangka.” jelasnya.
Terduga teroris menjalani tes antigen dan introgasi lanjutan di Mako Polda Lampung. Yang mana diketahui terduga teroris merupakan salah satu anggota jaringan jamaah Islamiyah sejak tahun 1997.
Yang mana dirinya memiliki beberapa jabatan yakni Sekretaris LAZ BM ABA Pusat; Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA; Ketua Cabang BM ABA Lampung; dan menjabat sebagai Ketua BM ABA pusat dari 2018 hingga saat ini.