Sukabumi, KabarBerita.id — Diawali dengan penandatanganan MOU Atau nota kesepahaman antara Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dan Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Mulyana, pada hari Rabu, 27 Oktober 2021 di Balai Kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengikat kerjasama dengan BPKP Provinsi Jawa Barat.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada dan Inspektur Daerah Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini.
Wali Kota Sukabumi dalam sambutanya mengatakan tujuan dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan keuangan.
Penandatanganan kerjasama ini adalah wujud komitmen dari Pemkot Sukanumi dan BPKP untuk saling mendukung dalam rangka mewujudkan suatu pemerintahan yang berkualitas baik.
Sementara itu Mulyana selaku Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat menjelaskan usai penandatanganan ini, Pemkot Sukabumi diharuskan membuat perencanaan untuk tindak implementasi nota kesepahaman, sehingga tugas dari BPKP bisa bermanfaat dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas terlebih dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk didalam rencana dan pelaksanaan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.