Hulu Sungai Selatan, KabarBerita.id — Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020 diraih Kabupaten Hulu Sungai Selatan dari Kementerian Keuangan yanh diterima lamgsung oleh Drs. H. Achmad Fikry, M.AP di Aula Rakat Mufakat Setda, Selasa (19/10).
Penyerahan ini disertai dengan diserahkannya Plakat Penghargaan atas Pencapaian Kab. HSS atas raihan Predikat WTP delapan Kali berturut-turut.
Pada kesempatan ini dilaksanakan juga penandatanganan nota kesepahaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang berisi tentang pemanfaatan bersama data, informasi dan penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati HSS H. Achmad Fikry dan Sulaimansyah selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan.
Sulaimansyah menjelaskan Nota Kesepakatan bertujuan sebagai landasan bagi para pihak dalam kegiatan Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi serta Penguatan Koordinasi Penyelenggaraan Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya Bupati HSS H. Achmad Fikry mengatakan Opini WTP delapan kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras dari OPD untuk terus mengelola keuangan dan aset dengan baik. Ia berharap semoga raihan ini menjadi pendorong bagi Pemkab HSS untuk terus berbuat yang terbaik dalam hal pengelolaan keuangan daerah secara professional, akuntabel, dan transparan.
Terkait nota kesepahaman, Achmad Fikri berharap semoga bisa memberikan manfaat yang besar untuk HSS. Termasuk didalamnya pendampingan yang dilakukan oleh Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Prov. Kalsel.