Kehadiran Smart City Depok Memudahkan Aktivitas Masyarakat  

Jakarta, KabarBerita.id — Program Smart City pada era digitaslisasi sekarang ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Selain daapt memudahkan aktifitas sehari-hari masyarakat, smart city juga bisa memudahkan pelayanan publik untuk pemerintah maupun non pemerintah.

Usai menghadiri kegiatan Indo Smart City Forum dan Expo yang dirangkai dengan rapat kerja teknis Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), di The Rich Hotel Jogya, Yogyakarta, Kamis (14/10), Sidik Mulyono selaku Asisten Ekonomi dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Depok memaparkan sistem pengaduan adalah salah satu yang menarik dalam pembahasan Smart City. Sistem pengaduan di Kota Depok disebut juga dengan Sistem Terintegrasi untuk Pengaduan dan Aspirasi (Sigap!).

Sidik Mulyono mengungkapkan hampir semua kota sudah memakai aplikasi tersebut sehingga menurutnya hal tersebut tidak menujukan bahwa sudah smart, namun merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi permasalahan.

Sementara itu, dijelaskannya fokus dalam pengembangan sistem informasi pengaduan ini yaitu mengubah perilaku dari masyarakat itu sendiri.

Ia berharap dengan adanya perubahan perilaku, masyarakat turut menjadi cerdas bersikap dalam menghadapi permasalahan. Sehingga permasalahan tidak hanya diselesaikan pemerintah, namun masyarakat turut serta menangani masalah tersebut bersama.

Dijelaskannya, masalah tersebut dapat diselesaikan bersama-sama oleh ABCGM. A nya yaitu Akademisi, B nya pelaku Bisnis, C nya ialah Community, G Goverment, dan terakhir M untuk Media.

Sidik juga menjelaskan mengenai Peraturan Pemerintah (PP) tentang Smart City untuk dijadikan sebagai payung hukum. Kota Depok saat ini sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas Nomor 2 tahun 2019.

Nantinya PP ini akan dikuatkan terhadap penganggaran yang ada di dinas-dinas, karena pada saat ini walaupun sudah memiliki Perda, tetap saja masih perlu upaya yang sangat kuat untuk penganggarannya dalam smart city.

Kota Depok menjadi pionir dalam pengadaan payung hukum Kota Cerdas dengan Adanya Perda tersebut. Ia menjelaskan saat ini yang perlu dilakukan adalah mendorong implementasi dari Perda tersebut.

Tinggalkan Balasan