Jakarta, KabarBerita.id — Pemerintah Kota Bekasi meminta penambahan jumlah kepala keluarga (KK) yang mendapatkan dana bantuan kompensasi dari adanya kerjasama dengan DKI Jakarta terkait Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Perjanjian antara kedua pemerintahan tersebut dilaporkan akan berakhir pada bulan Oktober ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/10) mengonfirmasi bahwa ada permohonan penambahan jumlah KK yang menerima BLT dari pihak pemerintah Bekasi.
Asep menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat sekitar 18000 KK yang menerima BLT, kemudian pihak Pemkot Bekasi mengusulkan adanya penambahan sekitar 6000 KK.
Selama ini penerima bantuan dana BLT hanya ditujukan pada 3 Kelurahan. Oleh karena itu Pemkot Bekasi menginginkan penambahan satu kelurahan lagi dalam perjanjian kerjasama yang akan dibuat baru ini.
Asep menyampaikan bahwa selama permohonan tersebut sesuai dengan formula yang telah disetujui maka pihaknya tidak akan keberatan untuk mengakomodasi.
Asep menambahkan bahwa selain penambahan jumlah KK Pemkot Bekasi si juga memohon untuk adanya penambahan lingkup dari perjanjian baru, yakni menambah peningkatan sarana kebersihan dan pengembangan wilayah di kecamatan Bantargebang
Lebih lanjut Asep menyampaikan bahwa pihaknya akan menargetkan perjanjian antar kedua pemerintahan tersebut dapat disepakati sebelum tanggal 26 Oktober 2021.