Garut, KabarBerita.id — Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyerahkan lima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Kabupaten Garut dalam kesempatan Apel Gabungan Terbatas, dilapang Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (20/09).
Dijelaskannya pemberian sertifikat Halal ini bisa meningkatkan produktifitas dari UMKM di Kabupaten Garut.
Usai penyerahan Wabup mengungkapkan rasa syukurnya bisa membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan sertifikat halal, dan salah satu upaya untuk meningkatkan produktifitas, meningkatkan produksi, meningkatkan semangat adalah dengan adanya sertifikat halal tersebut.
Diharapkan penjualan dari para UMKM meningkat dengan sertifikat halal yang diterbitkan oleh MUI ini.
Ia juga berterimakasih kepada dinas terkait yang ikut serta membantu memfasilitasi UMKM sehingga bisa mendapatkan sertifkat halal.
“Semoga setelah ada sertifikat halal, usaha saudara-saudara kita menjadi lebih mudah, penjualannya semakin laku dan lebih cepat kaya. Saya berterimakasih kepada Dinas yang sudah melakukan upaya-upaya sehingga sertifikat halal ini bisa terbit dan tentu mudah-mudahan ini menjadi amal sholeh kita semua,” ucapnya.
Kabupaten Garut sendiri memiliki ribuan UMKM, sehingga Wabup mengajak setiap stakeholder di lingkungan Pemkab Garut untuk memberikan perhatian kepada UMKM.
Wabup menjelaskan pertumbuhan atau kebangkitan ekonomi dimulai dari Presiden, Menteri, Gubernur semua menyorot ke UMKM karena hal tersebut sudah terbukti dalam krisis 1997 Indonesia bisa bertahan sehingga mengajak semuanya untuk memperhatikan pelatihan UMKM.
Helmi menegaskan dengan perhatian maka UMKM akan bisa tumbuh dan menjadi bagian terpenting dalam pertumbuhan atau pemulihan ekonomi yang saat ini terus digalakkan.
Berikut 5 pelaku usaha yang mendapatkan Sertifikat Halal dari MUI :
1. Valencia Cake and Cookies
2. LT 99
3. Burayot Simadu
4. Kopi Dewek
5. Madu In