Bandung, KabarBerita.id — Walikota Bandung, Oded M Danial meminta relaksasi atau kelonggaran terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kepada pemerintah pusat.
Ia menjelaskan terkait PPKM adalah kewenangan pemerintah pusat, namun Pemkot Bandung sudah meminta agar dilakukan pelonggaran terhadap kebijakan tersebut. Permintaan tersebut tertuang dalam surat permohonan yang berasal dari aspirasi berbagai kalangan masyarakat Kota Bandung.
Terkait aspirasi masyarakat terhadap relaksasi atau kelonggaran yang disampaikan kepada dirinya, Oded mengaku aspirasi tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah pusat. Bahkan Oded sedang menyusun kebijakan keringanan oembayaran pajak untuk masyarakat Kota Bandung.
“Kalau masalah aspirasi tersebut, saya sudah menyampaikannya kepada pemerintah pusat. Didalamnya sudah termasuk aspirasi peminjaman uang ke bank, saya juga sudah menyurati OJK untuk meminta keringanan, kemudian saya juga akan ke ketenaga kerjaan serta BPJS, sudah banyak, termasuk kepada PLN. Jadi setiap aspirasi saya sampaikan,” katanya.
Terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masyarakat Kota Bandung, Oded mengatakan hal itu masih dikaji, sehingga mudah-mudahan bisa mendapat keringanan dan kelonggarannya nanti akan dilihat seperti apa.
Dengan adanya hal tersebut Oded berharap kepada pemerintah pusat agar tidak memperpanjang PPKM level 4 kembali karena perekonomian masyarakat sudah sangat teedampak.