Praktisi Dukung Kebijakan Gubernur NTB yang Wajibkan ASN Beli Beras Petani

Dr Maharani Praktisi Sosial dan Pertanian

Mataram, KabarBerita.id — Dr Maharani selaku praktisi sosial dan pertanian mendukung kebijakan Gubernur NTB untuk mensejahterakan petani lokal dengan membuat program pembelian beras lokal pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi.

“Disaat pandemi yang sult seperti ini, Ide Pak Zulkieflimansyah ini bagus, dimana ASN pemprov NTB diwajibkan untuk membeli beras di petani lokal,” katanya.

Ia menilai kebijakan Gubernur NTB sangat tepat untuk mendorong sektor pertanian, khususnya petani lokal.

Kebijakan pembelian beras dari petali lokal agar tepat guna dan mensejahterakan petai lokal, ia menyarankan pengadaannya sebaiknya menggandeng langsung kelompok tani/Gapoktan.

Hal itu dilakukan karena jika polanya sama seperti sebelumnya saat pengadaan produk jaring pengaman sosial (JPS) maka yang diuntungkan adalah pemain besar atau pemilik modal saja, sedangkan petani hanya akan menjadi penonton.

Terkait demo yang dilakukan mahasiswa dan pemuda NTB masalah pembelian beras petani oleh pemprov untuk ASN tersebut, ia menjelaskan bahwa itu bukan untuk menolak kebijakan Gubernur melainkan mereka menyoroti tatacara pengadaan berasnya nanti harus dilakukan secara langsung tanpa melalui calo atau distributor tertentu.

“Penjebolan pagar dewan NTB saat demo menurut saya hanya insiden saja, mereka tidak menolak kebijakan gubernur namun mereka tidak menghendaki kebijakan yang baik dari gubernur disalahgunakan oknum tertentu untuk meraup keuntungan ditengah situasi sulit seperti ini,” katanya.

Diketahui, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah membuat kebijakan yang bertujuan mensejahterakan petani lokal dengan cara mengalokasikan sebagian anggaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Pemprov NTB untuk membeli beras lokal.

Zulkieflimanyah menjelaskan setiap PNS akan mendapat jatah 10 kg beras sebagai bagian TPP PNS NTB sehingga akan memberi dampak positif bagi kesejahteraan petani.

Tinggalkan Balasan